Waspadai Cemaran EG/DEG pada Kemasan Pangan

Halo Sahabat Sehat! Belakangan ini kasus acute kidney injury (AKI) pada anak kembali terdengar. Menurut World Health Organization (WHO) pada Oktober 2022, menghimbau kewaspadaan terhadap peredaran obat di bawah standar akibat mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) dalam jumlah berlebih. Angka kejadian AKI diduga berkaitan dengan konsumsi obat-obatan yang mengandung senyawa EG dan DEG.

EG dan DEG merupakan senyawa beracun yang ditemukan sebagai kontaminan pada sediaan sirup obat. Bahan tambahan yang terdapat di dalamnya yaitu polietilen glikol dan propilen glikol (pembawa), sorbitol (pemanis alami), gliserol (penstabil, pengental, humektan dan pengemulsi).

cemaran kemasan plastik
Foto: Freepik.com

Cemaran EG dan DEG dalam pangan

EG banyak digunakan di bidang industri sebagai antifreeze atau antibeku pada sistem pendinginan, bahan baku prekursor sintetik, bahan cairan rem hidrolik, dan pelarut. Berdasarkan EU Scientific Committee on Consumer Product (EU SCCP), DEG ngga diizinkan penggunaannya dalam pembuatan produk pangan karena keterbatasan data keamanannya.

Namun, ngga menutup kemungkinan kedua senyawa ini ditemukan pada produk makanan dan minuman. Keberadaan EG dan DEG dalam pangan bisa berasal dari adulteration (pemalsuan), impurities (pengotor), dan migrasi dari kemasan pangan berbahan polietilena tereftalat/PET yang biasanya digunakan sekali pakai.

Kemasan berbahan ini seringkali digunakan untuk produk, seperti minyak goreng, selai, air minum dalam kemasan, air minum berkarbonasi, kecap, sambal, dan tray untuk biskuit. Kontaminasi dari kemasan ke pangan ini bisa terjadi ketika penggunaan kemasan dilakukan dengan ngga semestinya, misalnya terlalu lama terpapar sinar matahari atau menggunakan kemasan sekali pakai secara berulang.

cemaran EG dan DEG pada kemasan sekali pakai
Foto: Freepik.com

Efek bahaya EG dan DEG

Berdasarkan Kruse dan US EPA yang dikutip dari buku “Pedoman Mitigasi Risiko Cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG) pada Pangan Olahan” yang diterbitkan BPOM, keracunan EG bisa terjadi dalam tiga tahapan.

Tahap pertama ialah terjadinya gangguan sistem saraf pusat dan saluran pencernaan. Gejalanya yaitu sakit kepala, pusing, sakit perut, muntah yang bisa muncul 30 menit hingga 12 jam setelah terpapar EG.

Tahap kedua akan muncul efek terhadap cardiopulmonary, yaitu paru-paru dan jantung yang ditandai dengan sesak napas, serangan jantung, hingga kematian dalam 12 jam sampai 24 jam setelah paparan EG.

Tahap ketiga, kondisi ini bisa menyebabkan gangguan ginjal, misalnya kencing berdarah, hingga meninggal setelah 24 hingga 72 jam terpajan EG. Senyawa metabolit EG yang bersifat toksik ditemukan pada ginjal yaitu kristal kalsium oksalat, asam, dan aldehid.

DEG bisa diserap secara cepat melalui saluran pencernaan dan dimetabolisme menjadi senyawa beracun (HEEA) pada hati yang menyebabkan kerusakan ginjal, kerusakan hati, kerusakan saraf hingga kematian. HEEA diduga menjadi penyebab pembengkakan sel parenchymatous di tubulus lumen ginjal.

Dokumentasi EG dan DEG sebagai penyebab keracunan telah dikenal secara luas. Pun dengan potensi penyalahgunaan pada bahan tambahan pangan, karena memiliki karakteristik fisiko kimia yang sama. Oleh karenanya, yuk bijak memilih kemasan pangan!

Editor & Proofreader: Zafira Raharjanti, STP

About the Author

apt. Oktaviany Irma Wiputri, M. Farm. Klin

Clinical Pharmacist, Health Writer, Educator.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *